Anggota DPRD Jansen Hilarius Kritik Pemkot Cilegon: Jangan Terburu-buru Ambil Kesimpulan Soal Banjir Pondok Golf

IGERS.CO.ID, CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon, Jansen Hilarius, mengkritik keras pernyataan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui DPUPR yang menyebut banjir di Perumahan Pondok Golf Asri, Kecamatan Purwakarta, bukan disebabkan oleh robohnya tembok milik PT Krakatau Sarana Properti (KSP).

Jansen menilai kesimpulan yang diambil Pemkot Cilegon terlalu prematur dan seolah-olah terburu-buru ingin melokalisir masalah tanpa melakukan kajian teknis yang mendalam di lapangan.

Kecewa dengan Sikap Pemerintah

Politisi Muda PDI Perjuangan ini menyayangkan sikap pemerintah yang menurutnya kurang sensitif terhadap kondisi warga terdampak. Ia menegaskan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa jebolnya tembok tersebut bertepatan dengan meluapnya air ke pemukiman warga.

“Seharusnya pemerintah hadir untuk melakukan investigasi menyeluruh, bukan malah terkesan menjadi juru bicara perusahaan dengan menyatakan itu bukan penyebabnya. Warga butuh kejelasan teknis, bukan sekadar opini yang menenangkan sepihak,” ujar Jansen saat ditemui, Rabu (18/3/2026).

Jansen menambahkan, jika benar drainase kota yang menjadi masalah utama, maka hal itu justru menunjukkan kegagalan Pemkot dalam pemeliharaan infrastruktur. Namun, ia meyakini ada faktor kontribusi dari robohnya infrastruktur milik KSP yang memperparah keadaan.

Desak Audit Lingkungan dan Amdal

Lebih lanjut, Jansen mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan audit terhadap sistem drainase di area perbatasan kawasan industri dan pemukiman.

“Kita bicara soal debit air. Kalau tembok pembatas yang berfungsi menahan luapan itu roboh, secara logika hukum alam air akan mencari jalan pintas ke tempat yang lebih rendah, yaitu rumah warga. Jangan langsung memvonis ‘bukan karena tembok’ sebelum ada hitungan teknis soal elevasi dan debit air yang masuk,” tegasnya.

Tuntut Pertanggungjawaban

Jansen menjelaskan bahwa hasil koordinasi dengan Lurah, ternyata dari lurah sudah mengusulkan untuk segera dilakukan normalisasi tapi perusahaan tidak menindaklanjuti karna alasan anggaran.

“Tapi Seingat saya terakhir di normalisasi sekitar tahun 2018 atau 2019 San lah, harusnya perlu di tinjau kembali” ujarnya.

Ia meminta Pemkot Cilegon untuk memediasi pertemuan antara warga Perumahan Pondok Golf Asri dengan pihak manajemen PT KSP secara transparan.

“Jangan sampai ada kesan pemerintah melindungi kepentingan korporasi di atas penderitaan warga. Saya minta PT KSP juga dievaluasi, apakah konstruksi tembok mereka sudah sesuai standar keamanan lingkungan atau tidak. Jika ada kelalaian, mereka harus bertanggung jawab memberikan kompensasi atau minimal perbaikan sistem drainase di sana,” pungkas Jansen.